KONTRASUPDATE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, H. Sumarno, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah berlangsung dengan tertib dan lancar, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. pada Senin, 07 September 2026 lalu.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, turut mengikuti secara daring melalui sarana komunikasi jarak jauh Zoom Meeting, dikarenakan sedang melaksanakan tugas kedinasan di luar daerah.
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan resmi dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang memaparkan secara rinci hasil pembahasan mendalam terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kemudian dilanjutkan dengan sesi penyampaian pandangan akhir secara berturut-turut oleh seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Setiap fraksi menyampaikan pandangan, catatan, dengan harapan agar perubahan anggaran tersebut dapat bermanfaat secara optimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dalam suasana yang kondusif, penuh tanggung jawab, dan mencerminkan semangat sinergitas antara lembaga perwakilan rakyat dan pemerintah daerah demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta tepat sasaran. [ADV]












