KONTRASUPDATE – Setelah menanti selama lima bulan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akhirnya mulai dicairkan. Kabar gembira ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara, Carles Jhonson, ST, MM pada Minggu (28/06/2026).
Ia menyampaikan bahwa setelah diusulkan penyesuaian besaran TPP ke Kementerian Keuangan RI, akhirnya dibayarkan untuk periode lima bulan terakhir.
“Pencairan TPP dibayarkan 5 bulan. Namun, untuk pencairan TPP baru beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah dicairkan. Selebihnya, masih banyak OPD yang lain baru dalam tahap proses pengajuan administrasi,” ujar Carles Jhonson.
Carles menjelaskan, pencairan TPP dilakukan secara bertahap sesuai dengan kelengkapan berkas administrasi yang diajukan oleh masing-masing OPD. Ia mengimbau kepada seluruh OPD yang belum mengajukan agar segera melengkapi persyaratan.
“Bagi OPD yang belum memasukkan, segera masukan pengajuan pencairan TPP sesuai dengan aturannya. Jangan sampai ada yang kurang dari administrasinya. Kalau ada yang salah tentu dikembalikan lagi, dan diperbaiki,” tegasnya.
Terkait besaran TPP yang diterima, Carles memastikan tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya. Besaran nominal tetap berdasarkan grade atau jenjang jabatan masing-masing ASN, mulai dari staf hingga pejabat eselon.
“Untuk besaran yang diterima berdasarkan grade, mulai dari staf hingga ke pejabat eselon II, eselon III, eselon IV dan sama dengan tahun kemarin, tidak ada penyesuaian berdasarkan juknis dari Kementerian Keuangan RI,” jelasnya.
Bagi yang belum menerima, diharapkan untuk bersabar sambil mengingatkan OPD terkait untuk segera menyelesaikan administrasi pengajuan. Carles juga berharap proses pencairan seluruh OPD dapat rampung dalam waktu dekat, sehingga hak seluruh ASN dapat segera diterima.
“Kami akan terus memproses pengajuan yang masuk dan berupaya agar semua segera terbayarkan,” pungkasnya. [ADV]












